Pajak Seks Komersial

Menyambung tulisanku tentang pajak kos-kosan, pada pembicaraan yang sama kami bertukar pikiran soal menarik pajak dari para PSK alias pekerja seks komersial.

Wuidih, negara narik pajak dari sektor prostitusi, keren 😀

Pada dasarnya untuk PPh alias pajak penghasilan, negara tidak melihat dari mana penghasilan tersebut berasal, karena definisi penghasilan dalam PPh adalah setiap tambahan kekayaan atau kenikmatan.
Maka tidak heran kalau aparat pajak memburu para koruptor untuk narikin pajaknya tanpa menyentuh sisi hukum pidana korupsi 😀

Okay, kembali ke sektor prostitusi. Lha kalau korupsi aja dipajakin, prostitusi harusnya bisa juga dipajakin dong. PPN, seperti yang telah dibahas di artikel sebelumnya, menganut asas negative list, artinya bila tidak termasuk daftar yang dikecualikan dari pengenaan PPN maka jasa tersebut kena PPN, dan aku belum pernah membaca jasa prostitusi masuk negative list-nya PPN. Hihihi…
Lha kalau PPh-nya aku kurang paham, tapi sepertinya tidak final, termasuk jasa lain-lain kali ya. Dan PPh yang tidak final ini tentu diperhitungkan dalam SPT untuk menghitung PPh pasal 29 di akhir tahun pajak.

Nah, bila kita telah membicarakan sisi prostitusi yang dapat ditarik pajak, sekarang masalahnya gimana cara narik pajaknya. Sekarang ini amat sulit memantau kegiatan prostitusi, bahkan di lokalisasi sekalipun. Sepertinya hanya si PSK dan mucikarinya saja yang tahu berapa besar transaksi yang mereka lakukan tiap hari. Dulu sepertinya pernah ada wacana menerbitkan semacam kartu gitu, tapi entah gimana kelanjutannya.
Kemudian dari sisi moralitas dan kesopanan, sepertinya belum lazim di negara kita ini untuk majakin para PSK dan kroni-kroninya yang bergerak di sektor lampu merah.

Di samping itu semua, prostitusi menyimpan potensi pajak yang besar. Dulu aku pernah dapat gambaran potensi pajak lokalisasi Dolly yang telah dinominalkan. Jumlahnya sekitar 900juta perhari. Perhari, bayangkan. Kalau dikenai PPN sudah 90juta sehari, bila dikali 300 hari saja sudah 27 miliar pertahun. Itu baru satu tempat, dan kita sama-sama tahu, lokalisasi di Indonesia tidak hanya satu 😀
Namun tentu saja, kita masih amat terikat dengan kultur timur yang masih malu-malu dengan yang beginian.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Silakan selesaikan soal berikut * Time limit is exhausted. Please reload the CAPTCHA.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.