Tidak, aku tidak berusaha membela agamaku, apalagi berusaha membela Tuhanku.
Aku ini cuma orang yang samar-samar mengingat pelajaran PMP semasa SD, yang mengkultuskan UUD 1945. Di sana (seingatku) tertera sebuah pasal yang berbunyi
(1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
(2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu
Membaca artikel Kompas ini, rasa-rasanya pasal di atas sekedar tulisan belaka, tanpa makna. Tak ada apapun di bumi Indonesia ini yang mampu meyakinkanku bahwa negara ini mampu melaksanakan kewajibannya dalam menjaga kemerdekaan setiap penduduk untuk beribadat MENURUT agama dan kepercayaannya.
Fakta bahwa sangat sulit mendapatkan ijin untuk membangun rumah ibadat bagi minoritas, adalah bukti bahwa kemerdekaan beribadat itu hanya ada di negeri khayalan! Bagaimana bisa mereka memenuhi syarat kuantitas, sebab mereka jumlahnya sedikit dan tempat tinggalnya menyebar?
Sungguh aku iri dengan India yang memiliki menteri urusan minoritas….
Bahwa para mayoritas menggunakan kekuatan massa untuk menekan kehendak mereka, sungguh-sungguh melukai rasa keadilanku. Apakah mereka ini pernah membaca bahwa di UUD 1945 yang sampai sekarang masih jadi dasar negara, terdapat pasal 29? Lebih menyakitkan lagi, bahwa pelanggaran-pelanggaran seperti ini tak pernah ada kelanjutannya. Seakan-akan merupakan tindakan yang termaafkan dengan mudahnya. Oh tentu saja, sebab mereka juga bagian dari para mayoritas itu. Kroni. Konco. Bolo.
Di manakah kami mencari keadilan? Ah, kurasa tak perlu. Kuyakin para minoritas tak sanggup membenci mayoritas. Sebab mereka melakukan perintah agama mereka, seperti kami melakukan perintah agama kami.
Mungkin ini juga salah kami, terlalu sedikit menyebar kasih, terlalu pelit menabur cahaya, terlalu malas membagi garam, terlalu sibuk menghitung untung rugi, padahal kami telah diberkati dengan limpahnya, pun kami tak lagi melakukan kewajiban kami untuk menjadi berkat bagi orang lain.
Ajarilah kami bahasa cintaMu, Tuhan.
♪♫♪ Hiduplah Indonesia Rayaaaa…..
di satu sisi, jujur aku kurang setuju sih kalau yang tadinya hanya Rumah Biasa tiba2 dijadikan Gereja gitu, tapiiiii semua jg ada akar permasalahnnya sih…
umat kristen di sini susah amit2 kalau bisa mau ngurus bikin tempat ibadah (baca : GEREJA), jadi tetep kembali ke pemerintah. yang sudah ada lama aja tiba2 IMB dipermasalahkan, dicari salah ini itu, dsb… *miris*
ttg tulisanmu “terlalu sedikit menyebar kasih…” : kayanya justru aku berpikir terbalik Maz… wekekekek….. >:D
*no provokasi*