Berikut ini adalah cuplikan artikel tentang cuti bersama dari wikipedia
Cuti bersama (or the “joint holiday”) is a recently-introduced public holiday in Indonesia. Cuti bersama was introduced by the Indonesian government as a means of stimulating tourism within the country and increasing the efficiency of public servants. The holiday is counted in public servants’ overall leave. Most private companies and businesses follow suit by adjusting employees’ annual leave in line with government policy. During major religious holidays such as Eid-al-Fitr (Idul Fitri or Lebaran at the end of the Ramadan fasting month) the joint-holiday can span an entire working week.
Pada awalnya, cuti bersama diperkenalkan untuk memajukan turisme di Indonesia. Cuti bersama ada kalau tidak salah sejak jaman pemerintahan Megawati, dimulai dari 1 hari cuti bersama Idul Fitri dan 1 hari cuti bersama Natal. Biasanya cuti bersama telah ditentukan sebelum tahun yang bersangkutan dimulai. Tetapi pada hari Jumat, 13 Mei 2011, sejarah mencatat bahwa cuti bersama ternyata bisa diadakan sewaktu-waktu. Aku ingat betul, pengumuman cuti bersama ini keluar pada pukul 16.30 di suratkabar elektronik. Maka dengan kecepatan teknologi, berita ini segera menyebar di kalangan melek teknologi hanya dalam waktu 30 menit.
Masih perlukah cuti bersama? Cuti bersama menyebabkan orang memiliki waktu luang berlebih, yang bagi sebagian besar perantau pasti memilih pulang ke tempat asal. Bayangkan hal ini terjadi di Jakarta yang sebagian besar diisi perantau. Jalanan akan jadi sangat macet, penuh sesak dengan kendaraan pribadi dan kendaraan umum keluar Jakarta. Anda pasti ingat bahwa setiap tahun ada yang namanya “arus mudik” dan “arus balik”, di mana salah satu beritanya adalah kecelakaan lalu lintas. Seingatku tidak ada pesta mudik tanpa kecelakaan lalu lintas. Memang pemerintah selalu mengevaluasi keadaan jalan dan berusaha memperbaikinya. Namun, bukankah lebih mudah dengan cara menghilangkan cuti bersama? Toh setiap pegawai bisa mengelola jatah cutinya sendiri-sendiri. Dalam cuti bersama pasti ada 3 pihak yang bersepakat, yakni Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri PAN. Permasalahannya, Pak Menteri Agama, apakah orang non Muslim harus ikut merayakan Lebaran dan orang non Kristiani harus ikut merayakan Natal? Nonsense!
Kalau kupikir-pikir, kebijakan cuti bersama tidak ada hubungannya dengan agama, tetapi lebih pada kepentingan komersial belaka, sama seperti artikel pada wikipedia. Dengan tidak adanya cuti bersama, otomatis jumlah orang yang akan mengikuti “arus mudik” dan “arus balik” akan terpotong setidaknya sepersepuluhnya, atau mungkin juga orang enggan mudik sehingga angka kecelakaan fatal bisa ditekan.
Mungkin pemerintah berpikir bahwa cuti bersama akan menghormati umat Budha yang merayakan hari Waisak, dan memberikan kesetaraan dengan umat agama lain. Tapi, dengan alasan seperti yang sudah kutulis di atas, bukankah umat Budha bisa mengajukan cuti sesuai kepentingannya masing-masing? Lihatlah, sisa manusia yang tidak merayakan Waisak berdesak-desakan memenuhi jalanan! (dan manusia tanpa rencana sepertiku tak tahu harus berbuat apa)
Baiklah barangkali pemerintah memiliki agenda tersendiri terhadap komersialisasi tempat-tempat wisata. Tapi mungkin mereka lupa bahwa Indonesia ini sangat luas sampai-sampai memiliki 3 zona waktu yang berbeda dan tidak ingat kalau mereka mengumumkan berita sepenting itu pukul 16.30 artinya PNS nun jauh di sana menerima berta ini pukul 18.30, artinya kantor sudah bubar! Mungkin juga pemerintah lupa bahwa Indonesia ini pembangunannya tidak merata dan masih ada daerah-daerah tanpa saluran listrik, sehingga siaran berita di televisi tidak ada artinya untuk mereka, bahkan koran yang mereka terima terlambat 1 hari dari tanggal penerbitan!
Nice and sweet!
Be First to Comment